Pages

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

A. Pelapisan Sosial
      Pelapisan Sosial, atau Social Stratifaction sering diterjemahkan dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempuyai kedudukan (status) menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum. 
      Pilitrim A. Sorokin mendefinisikan bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atua masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
      Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu piramida, dimana lapisan paling bawah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

A.1) Terjadinya Pelapisan Sosial
      Terjadinya pelapisan sosial dibagi menjadi 2, yaitu : 

1. Terjadi dengan sendirinya

      Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas ksesngajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

2. Terjadi dengan disengaja
      Sistem ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem ini dapat kita lihat misalnya dalam sebuah organisasi.
      Didalam sistem ini mengandung 2 sistem, yaitu :
  1. Sistem fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama dalam kedudukan yang sederajat.
  2. Sistem skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas (Vertikal).


B. Kesamaan Derajat
      Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.
      Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :

a) Pasal 27 
  • ayat 1 : “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka pemerintahan."
  • ayat 2 : “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
c) Pasal 28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d) Pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
e)  Pasal 31:
      1)  “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
      2)  “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”


C. Elite dan Massa

C.1) Elite
      Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. d
alam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Fungsi elite
      Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
      Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
      Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
  1. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
  2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
  3. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
  4. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

C.2) Massa     
       Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
      Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
      Ciri-ciri massa  :
  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
  2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
  3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­-anggotanya.

Warga Negara dan Negara

      Unsur penting suatu negara adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggan di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut.



HUKUM, NEGARA, DAN PEMERINTAHAN



A. Hukum

      Di dalam bukunya, "Pengantar Dalam Hukum Indonesia", Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan) yang mengurus tata tertib dalam amsyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
      Selain Utrecht, JCT Simorangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH. mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentuka tingakah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, dimana pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu denga hukuman tertentu.

A.1) Ciri-Ciri dan Sifat Hukum
      Ciri hukum adalah:
  • Adanya perintah atau larangan
  • perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
      Agar peraturan itu benar-benar dilaksanakan dan dtaati, maka perlu dilengkapi dengan unsur memaksa. Dengan demikian hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Sehingga hukum menjadiperaturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mematuhinya.

A.2) Sumber Hukum
      Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi, dll.
      Sedangkan sumber hukum formal adalah :
  1. Undang-undang (Statute) : Ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakn dan dipelihara oleh penguasa negara;
  2. Kebiasaan (Custom) : Perbuatan manusia yang telah dlakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat;
  3. Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi) : Keputusan hakim terdahulu yang serig dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama;
  4. Traktat (Treaty) : Perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai suatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut;
  5. Pendapat Sarjana Hukum : Pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaika suatu masalah.


B. Negara

      Negara merupaka alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
      Oleh karena itu, sebagai organisasi negara dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan kata lain negara memiliki 2 tugas utama, yaitu :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu samalain.
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
      Dengan demikian, sebagai organisasi, negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.

B.1) Sifat Negara
      Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena manifestasi dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
  1. Sifat Memaksa
  2. Sifat Monopoli
  3. Sifat Mencakup Semua


C. Pemerintah

      Dalam arti luas, Pemerintah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekausaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas (legislatif, eksekutif, yudikatif).
      Dalam arti sempit, pemerintah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit (tugas, kewajiban, dan kekuasaan negara di bidang eksekutif).

C.1) Perbedaan Pemerintah dengan Pemerintahan
      Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk penerapan hukum dan undang-undang di kawasan tertentu yang merupakan kawasan yang berada dibawah kekuasaan mereka.
      Pemerintahan adalah proses atau cara pemerintah memegang wewenang ekonomi, politik, dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara untuk kesejahteraan.
      Jika pemerintah lebih kearah organ, pemerintahan menunjukkan kearah bidan dan fungsi.

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

I. Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.

Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan ideologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.

Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” . Arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu karena menarik perhatian dan waktu mereka.

Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.


II. Potensi-potensi Generasi Muda


Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang

b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun menemukan gagasan baru.

c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.

d. Optimis dan Kegairahan Semangat 
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.

g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.

h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.

i. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi 
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya.


sumber :



Individu, Keluarga, dan Masyarakat

1. Pengertian

a. Individu
 Kata individu berasal dari bahasa latin “individiuum” artinya "yang tak terbagi". Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

b. Keluarga
 Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupaka suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun secara  individual di masyarakat.

c. Masyarakat 
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.


2. Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Dalam arti yang luas, masyarakat dimaksud keseluruhuan hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya, atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat merupakan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, seperti teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.

Dari definisi-definisi di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Harus ada perkumpulan manusia yang banyak
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
  3. Adanya aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia yang lain, yang penting adalah resksi sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam kelompok - kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia mempunyai sosial akan pembawaan kemasyarakatan.
Masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar (sadar bahwa ia merupakan bagian lain dari kelompoknya). Menurut Auguste Comte, kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam sifat manusia, sehingga nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum, yaitu masyarakat.



sumber :




Perkembangan Penduduk dan Kebudayaan

A. Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Penduduk

Secara umum ada 3 faktor utama yang mempengaruhi perkambangan penduduk, yaitu :

  1. Kelahiran (Fertilitas)
  2. Kematian (Mortalitas)
  3. Perpindahan (Migrasi)

Kelahiran bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi, dan mingrasi dapat bersifat menambah (migrasi masuk), dan dapat pula bersifat mengurangi (migrasi keluar). Untuk banyak negara ,termasuk Indonesia, pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian. Karena migrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan,

Selain faktor demografi, secara tidak langsung pertumbuhan penduduk juga di pengaruhi oleh faktor-faktor nondemografi. Faktor nondemografi yang penting ialah kesehatan dan pendidikan pengaruh kesehatan dalam pertumbuhan pentuduk terlihat dari jumlah kematian . Semakin maju tingkatan kesehatan ,maka kecil jumlah kematian, yang selanjutnya dapat menyebabkan pertumbuhan pertumbuhan penduduk besar apabila jumlah kelahiran besar. Kesehatan juga berhubungan dengan pendidikan, semangkin tinggi pendidikan maka kesehatan akan semangkin baik.

Apabila tingkat pendidikan tinggi ,pada umumnya mereka akan lebih mudah menerima pembaharuan atau moderenisasi. Salah satu contoh ialah meningkatnya usia kawin. Semakin tinggi usia kawin ,semakin tinggi jumlah kelahiran

Faktor penujang kelahiran

Karena jumlah kelahiran dan kematian sangat mentukan pertumbuhan penduduk di Indonesia, maka kita harus menetahui faktor -faktor apa saja yang mempengaruhi kelahiran dan kematian agar usaha intuk mengurangi jumlah kelahiran berhasil baik.

Faktor penghambat kelahiran

Selain ada penujang kelahiran ada juga faktor yang menghambat kelahiran atau penyebab kelahiran berkurang. Pemerintah atau negara yang mengambil kebijaksanaan menghambat kelahiran (antinatalitas) yang bertujuan untuk mengurangi jumlah kelahiran, supaya jumlah penduduk seimbang dengan daya dukung daerah. Daya kemampuan daerah adalah kemampuan daerah untuk menghidupi penduduknya. Keseimbangan ini perlu dijaga agar taraf hidup penduduk baik.

Dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.


Faktor Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :

1. Faktor Demografi, antara lain :

  • Struktur umur
  • Struktur perkawinan
  • Umur kawin pertama
  • Paritas
  • Disrupsi perkawinan
  • Proporsi yang kawin
2. Faktor Non Demografi, antara lain :
  • Keadaan ekonomi penduduk
  • Tingkat pendidikan
  • Perbaikan status perempuan
  • Urbanisasi dan industrialisasi


Faktor – faktor yang mempengaruhi migrasi :

1. Faktor individu
2. Faktor yang terdapat di daerah asal
3. Faktor yang terdapat di daerah tujuan
4. Rintangan antara daerah asal dan daerah tujuan


B. Perkembangan Kebudayaan di indonesia

Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat di klasifikasikan dalam dua kelompok besar, yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.

Seorang pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.

Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :

  1. Kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup.
  2. Kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (terlalu sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa,
  3. Kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristik, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh masyarakat yang menginginkan Indonesia ke depan harus lebih baik.



C. Tabel perkembangan Penduduk

 




Sumber:

Ilmu Sosial Dasar

I. Pengertian

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.

Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.

Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.


II. Tujuan


Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
  • memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  • Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya
  • Menyadari bahwa setiap ,asalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya)  secara kritis-interdispliner
  • Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat nberkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat

III. Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial


Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan, adapun persamaan nya adalah :
  • kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/perngajaran
  • keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
  • keduanya mempunyai materi yang  terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial
Sedangkan perbedaan nya adalah :
  • ISD diberikan di Perguruan Tinggi, sedang IPS diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan
  • ISD merupakan satu mata kuliah tunggal, sedang IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan)
  • ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang IPS diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.



Sumber :