Pages

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

1. Pengertian

a. Individu
 Kata individu berasal dari bahasa latin “individiuum” artinya "yang tak terbagi". Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

b. Keluarga
 Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupaka suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun secara  individual di masyarakat.

c. Masyarakat 
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.


2. Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Dalam arti yang luas, masyarakat dimaksud keseluruhuan hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya, atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat merupakan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, seperti teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.

Dari definisi-definisi di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Harus ada perkumpulan manusia yang banyak
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
  3. Adanya aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia yang lain, yang penting adalah resksi sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam kelompok - kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia mempunyai sosial akan pembawaan kemasyarakatan.
Masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar (sadar bahwa ia merupakan bagian lain dari kelompoknya). Menurut Auguste Comte, kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam sifat manusia, sehingga nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum, yaitu masyarakat.



sumber :




No comments:

Post a Comment