Pages

Struktur Aljabar Matematika Informatika

Contoh Soal Dan Pembahasan Struktur Aljabar
Matematika Infomatika

Kelompok 2


Anggota :
1.      ANDO PRATAMA WIBAWA (50415703)
2.      HETY NURBAETI (57415468)
3.      M FATHI FADHILLAH (53415926)
4.      MUHAMMAD AJI PRASETYO (54415474)
5.      RAHMA DEA LESTARI (55415551)
6.      RIZKY ESHA WAHYU UTAMA (56415182)
7.      SETYO BAYU AJI (56415497)

Pengaruh New Media terhadap Kehidupan

New Media atau media online didefinisikan sebagai produk dari komunikasi yang termediasi teknologi yang terdapat bersama dengan komputer digital. Jadi, New Media adalah media yang menggunakan internet, media online berbasis teknologi, berkarakter fleksibel, berpotensi interaktif dan dapat berfungsi secara privat maupun secara publik.
Saat ini New Media berkembang dengan sangat pesat, karenanya banyak macam dari new media yang kadang membuat pengaruh negatif, namun tidak dapat disangkal pula kalau new media  memiliki pengaruh positif bagi kehidupan.

Pengaruh New Media

1. Bidang Politik
Bidang politik merupakan bidang yang butuh publisitas sehingga Internet merupakan media yang banyak digunakan dalam hal promosi dari seorang tokoh politik ataupun partai politik. Media Internet pada umumnya digunakan untuk publisitas politik secara paralel dengan media tradisional atau konvensional. 


2. Bidang Industri/Dagang
New Media memudahkan untuk mempromosikan produk. Pedagang dapat mempromosikan produknya melalui internet. Internet juga dapat dijadikan media untuk melakukan bisnis. Dengan bermodalkan sebuah situs yang dirancang untuk bisnis online maka bisnis yang dilakukan melalui dunia maya sudah dapat berlangsung.


3. Bidang Pendidikan
Manfaat Internet sebagai new media juga sangat dirasakan oleh dunia pendidikan. Konsep pendidikan konvensional banyak berubah setelah munculnya Internet. Modal pembelajaran, perpustakaan, pembuatan tugas, dan lain sebagainya sudah disesuaikan dengan apa yang dapat dilakukan melalui Internet.


4. Bidang Sosial

Gaya hidup dan perilaku masyarakat banyak dipengaruhi oleh Internet. Dampak dari Internet sangat terasa dalam bidang sosial budaya yang menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat. Beberapa aplikasi Internet yang populer di kalangan pengguna Internet dan adalah koran online, situs jejaring sosial, situs berbagi video dan blog. Pengaruh dari new media tersebut sering juga menjangkau masyarakat yang tidak mengakses internet.

Internet of Things (IoT)

Internet of Things (IoT) merupakan sebuah istilah yang merujuk pada komunikasi melalui jaringan Internet.  Bisa dibilang bahwa Internet of Things adalah dimana benda-benda disekitar kita dapat berkomunikasi antara satu sama lain melalui jaringan Internet. Singkatnya, benda-benda disekitar kita seluruhnya dikendalikan melalui jaringan internet.

Konsep IoT pertama kali diperkenalkan pada tahun 1999 oleh Kevin Ashton, seorang ahli teknologi asal Inggris. Ia memperkenalkan istilah Internet of Things saat menempuh studi di Massachusetts Institute of Technology (MIT).

Cara kerja IoT
Pada prinsipnya, penggunaan Internet of Things memanfaatkan sebuah argumentasi pemrograman dimana tiap-tiap argumennya itu menghasilkan sebuah interaksi secara otomatis antara sesama mesin yang terhubung melalui internet, tanpa campur tangan manusia. Manusia hanya bertugas sebagai pengawas dan pengatur bekerjanya alat tersebut.

Tantangan terbesar dalam mengkonfigurasi Internet of Things ialah menyusun jaringan komunikasinya sendiri, yang dimana jaringan tersebut sangatlah kompleks, dan memerlukan sistem keamanan yang ketat. Selain itu biaya yang mahal sering menjadi penyebab kegagalan yang berujung pada gagalnya produksi.


Manfaat dan Kekurangan IoT
Banyak manfaat yang didapatkan dari internet of things. Pekerjaan yang kita lakukan menjadi cepat, mudah, dan efisien. Kita juga bisa mendeteksi pengguna dimanapun ia berada. Sebagai contoh barcode yang tertera pada sebuah produk. Dengan barcode tersebut, bisa dilihat produk mana yang paling banyak terjual dan produk mana yang kurang diminati. Selain itu dengan barcode kita juga bisa memprediksi produk yang stoknya harus ditambah atau dikurangi. Dengan barcode kita tak perlu susah – susah menghitung produk secara manual.

Di balik kelebihannya yang banyak, IoT juga memiliki kelemahan. IoT mudah digunakan sehingga memungkinkan banyaknya peretas/hacker yang dapat mencuri atau menyalahgunakan data yang terdapat pada alat IoT, karena biasanya alat-alat yang berhubungan dengan IoT akan menyimpan data-data personal si pengguna.


Program Sederhana C

Coding :

#include <stdio.h>
#include <conio.h>
int main() {
char me[20];

printf("What is your name?");
scanf("%s", &me);
printf("Hello, %s! Welcome to C", me);
getch();
}

Output:

















Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

A. Pelapisan Sosial
      Pelapisan Sosial, atau Social Stratifaction sering diterjemahkan dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempuyai kedudukan (status) menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum. 
      Pilitrim A. Sorokin mendefinisikan bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atua masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
      Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu piramida, dimana lapisan paling bawah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

A.1) Terjadinya Pelapisan Sosial
      Terjadinya pelapisan sosial dibagi menjadi 2, yaitu : 

1. Terjadi dengan sendirinya

      Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas ksesngajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

2. Terjadi dengan disengaja
      Sistem ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem ini dapat kita lihat misalnya dalam sebuah organisasi.
      Didalam sistem ini mengandung 2 sistem, yaitu :
  1. Sistem fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama dalam kedudukan yang sederajat.
  2. Sistem skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas (Vertikal).


B. Kesamaan Derajat
      Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.
      Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :

a) Pasal 27 
  • ayat 1 : “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka pemerintahan."
  • ayat 2 : “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
c) Pasal 28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d) Pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
e)  Pasal 31:
      1)  “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
      2)  “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”


C. Elite dan Massa

C.1) Elite
      Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. d
alam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Fungsi elite
      Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
      Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
      Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
  1. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
  2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
  3. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
  4. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

C.2) Massa     
       Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
      Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
      Ciri-ciri massa  :
  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
  2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
  3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­-anggotanya.

Warga Negara dan Negara

      Unsur penting suatu negara adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggan di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut.



HUKUM, NEGARA, DAN PEMERINTAHAN



A. Hukum

      Di dalam bukunya, "Pengantar Dalam Hukum Indonesia", Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan) yang mengurus tata tertib dalam amsyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
      Selain Utrecht, JCT Simorangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH. mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentuka tingakah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, dimana pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu denga hukuman tertentu.

A.1) Ciri-Ciri dan Sifat Hukum
      Ciri hukum adalah:
  • Adanya perintah atau larangan
  • perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
      Agar peraturan itu benar-benar dilaksanakan dan dtaati, maka perlu dilengkapi dengan unsur memaksa. Dengan demikian hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Sehingga hukum menjadiperaturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mematuhinya.

A.2) Sumber Hukum
      Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi, dll.
      Sedangkan sumber hukum formal adalah :
  1. Undang-undang (Statute) : Ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakn dan dipelihara oleh penguasa negara;
  2. Kebiasaan (Custom) : Perbuatan manusia yang telah dlakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat;
  3. Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi) : Keputusan hakim terdahulu yang serig dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama;
  4. Traktat (Treaty) : Perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai suatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut;
  5. Pendapat Sarjana Hukum : Pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaika suatu masalah.


B. Negara

      Negara merupaka alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
      Oleh karena itu, sebagai organisasi negara dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan kata lain negara memiliki 2 tugas utama, yaitu :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu samalain.
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
      Dengan demikian, sebagai organisasi, negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.

B.1) Sifat Negara
      Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena manifestasi dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
  1. Sifat Memaksa
  2. Sifat Monopoli
  3. Sifat Mencakup Semua


C. Pemerintah

      Dalam arti luas, Pemerintah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekausaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas (legislatif, eksekutif, yudikatif).
      Dalam arti sempit, pemerintah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit (tugas, kewajiban, dan kekuasaan negara di bidang eksekutif).

C.1) Perbedaan Pemerintah dengan Pemerintahan
      Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk penerapan hukum dan undang-undang di kawasan tertentu yang merupakan kawasan yang berada dibawah kekuasaan mereka.
      Pemerintahan adalah proses atau cara pemerintah memegang wewenang ekonomi, politik, dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara untuk kesejahteraan.
      Jika pemerintah lebih kearah organ, pemerintahan menunjukkan kearah bidan dan fungsi.

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

I. Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.

Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan ideologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.

Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” . Arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu karena menarik perhatian dan waktu mereka.

Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.


II. Potensi-potensi Generasi Muda


Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang

b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun menemukan gagasan baru.

c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.

d. Optimis dan Kegairahan Semangat 
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.

g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.

h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.

i. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi 
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya.


sumber :