1.
Pengertian
a.
Individu
Kata
individu berasal dari bahasa latin “individiuum” artinya "yang tak
terbagi". Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai
kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
b.
Keluarga
Keluarga
adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupaka suatu kelompok
kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan
anak-anaknya. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat
berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun
sesudah terjun secara individual di masyarakat.
c. Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki
tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.
2. Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Dalam arti yang luas, masyarakat dimaksud keseluruhuan hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya, atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat merupakan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, seperti teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.
Dari definisi-definisi di atas, maka dapat
diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai
berikut:
1. Harus ada perkumpulan manusia
yang banyak
2. Telah bertempat tinggal dalam
waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
3. Adanya aturan-aturan yang
mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia
yang lain, yang penting adalah resksi sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi
ini menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Manusia sebagai makhluk sosial
manapun tersusun dalam kelompok - kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia
mempunyai sosial akan pembawaan kemasyarakatan.
Masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang
beradab dalam keadaan sadar (sadar bahwa ia merupakan bagian lain dari
kelompoknya). Menurut Auguste Comte, kehendak berkumpul itu memang terkandung
di dalam sifat manusia, sehingga nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah
makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum,
yaitu masyarakat.
sumber :
- http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab3-individu_keluarga_dan_masyarakat.pdf
- http://eritaku.tumblr.com/post/66050339111/assignment-ilmu-sosial-dasar-individu
No comments:
Post a Comment